Penyandang Masalah Sosial di Kabupaten Bandung dengan jumlah kurang lebih 273.113, dari data Historis maupun data yang berkembang, yang jelas sekali perlu ada yang menangani baik secara kedinasan, keorganisasian maupun perorangan, hal ini merupakan amanah bagi setiap indipidu untuk mengetahuinya.
Dalam hal ini tentu semua tatanan yang ada di Kabupaten Bandung seyogyanya mau peduli dan berbagi untuk dapat menangani permasalahan Sosial tersebut, karena kita punya para pengusaha yang maju, para Hartawan yang Dermawan, dan para birokratis yang peduli.
Kenapa tidak Pemerintah yang bijak sana telah memprogramkan berbagai upaya melalui kedinasan tidak akan cukup untuk menanganinya, kalau kita tidak melibatkan masyarakat yang telah maju dan mampu untuk membangun kemandirian bagi mereka yang masih memerlukan uluran tangan dari berbagai pihak.
Masalahnya adalah tidak ada lembaga pengelola khusus yang mampu mengelola dana, dan menyalurkan dana bagi mereka yang tersangkut dengan permasalahan sosial.
Semoga kedepan kita punya suatu lembaga Keuangan yang dibentuk oleh Pemerintahan secara Indipenden, sesuai dengan peraturan dan per undang undangan, yang dapat menarik dana untuk sosial dari Masyarakat, dari pengusaha, dari Hartawan, dari lembaga dan dari berbagai pihak yang bisa mendonorkan harta kekayaan kepada Lembaga tersebut, dan hasilnya secara transparan untuk membantu, memotipasi, serta mengentaskan penyandang Permasalahan Sosial yang ada.
Semoga kita bisa melaksanakan amanah dan selalu diberi petunjuk untuk berbuat dan berbuat.
Ap.
Komentar
Posting Komentar